Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ratna Sarumpaet. Aktivis sosial itu diperiksa lagi setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus kebohongan atau hoaks yang dibuat Ratna.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Advertisement
Seperti diketahui, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya pihak Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, politikus PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata DKI Asiantono.
Argo mengungkapkan, penyidik belum mengagendakan kembali pemeriksaan saksi-saksi, karena masih menunggu hasil evaluasi dari pemeriksaan saksi sebelumnya.
"Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi," katanya.
Ratna Sarumpaet diperiksa dan kemudian ditahan terkait kasus hoaks buatannya yang telah menghebohkan publik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hoaks Dianiaya
Ratna Sarumpaet membuat hoaks dengan mengaku telah dianiaya oleh 3 orang di Bandung, Jawa Barat sehingga wajahnya memar-memar.
Belakangan setelah polisi menelusuri kasus ini, terungkap bahwa luka di wajah Ratna bukan karena dianiaya melainkan karena operasi plastik. Ratna pun kemudian tak bisa berkutik dan mengakui kebohongannya itu.
Atas perbuatannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement