Terdakwa PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) diwakili oleh Direktur Utama Djoko Eko Suprastowo seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Sidang perdana ini beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang perdana dengan terdakwa Terdakwa PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Ini merupakan kasus korporasi pertama yang ditangani KPK dan masuk proses persidangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) diwakili oleh Direktur Utama Djoko Eko Suprastowo berdiskusi dengan kuasa hukum disela menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa PT NKE diwakili Dirut Djoko Eko Suprastowo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (11/10). PT NKE didakwa merugikan negara miliaran rupiah terkait proyek pembangunan RS khusus Universitas Udayana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) diwakili oleh Direktur Utama Djoko Eko Suprastowo seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Sidang perdana ini beragenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)