Menteri Rini Jamin Keuangan Pertamina Sehat, meski Harga Premium Tak Naik

Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Okt 2018, 16:07 WIB
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax Cs akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan kondisi keuangan PT Pertamina masih sehat, meski harga BBM jenis Premium tidak naik. Kondisi keuangan ini bahkan cukup bagi Pertamina untuk menjalankan proyek-proyek migas yang ditugaskan pemerintah.

"(Keuangan Pertamina) Oke, enggak apa-apa. Bedanya sangat kecil, dalam arti keuangan Pertamina tetap baik‎," ujar dia di Inaya Hotel, Bali, Kamis (11/10/2018).

Rini ‎juga menyadari kondisi keuangan yang sehat bagi Pertamina memang sangat diperlukan. Sebab, banyak proyek migas yang tengah dilaksanakan perusahaan pelat merah tersebut.

‎"Saya review kesehatan dari Pertamina, karena banyak sekali proyek yang harus kita kerjakan. Seperti tadi kita ada untuk petrochemical, walau mereka jadi investor, tapi kita juga harus tetap partisipasi. Kita juga bicara dengan Eni Italia untuk mengkonversi kilang, kita pelajari Plaju dan Dumai untuk produksi B100. Bukan waktunya lagi bahan baku crude oil, bisa menurunkan impor dan memberikan energi yang bersih," jelas dia.

Oleh sebab itu, ucap Rini, kondisi keuangan ‎yang sehat untuk Pertamina menjadi salah satu prioritas bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait harga BBM.

"Ini tentu penting untuk menjaga kesehatan Pertamina dan ini sudah saya review secara detail dengan Bu Nicke (Dirut Pertamina) dan Pak Pahala (Direktur Keuangan Pertamina). Saya yakin kesehatannya tidak terganggu," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyatakan bahwa harga BBM Premium akan naik menjadi Rp 7.000 per liter.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


3 Alasan Jokowi Minta Kenaikan Harga Premium Ditunda

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Pertamax Cs akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kenaikan ini ditunda.

Staf Khusus Presiden, Ahmad Erni Yustika, mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk menunda kenaikan harga BBM yang menjadi penugasan pemerintah tersebut.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," ujar dia di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Dia menjelaskan, dalam hal kebijakan harga BBM, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.

Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. "Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya