Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu dan Donggala saat ini masih belum bisa dioperasikan lantaran bangunannya rusak parah akibat gempa dan tsunami, 28 September 2018. Para narapidana (napi) yang sebelumnya mendekam di dua lapas itu akan diungsikan sementara ke Rutan Maesa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk menggunakan Rutan Maesa. Dedi menuturkan, Polda Sulteng akan membantu dari sisi pengamanan.
Advertisement
"Polri membantu pengamanan Rutan Maesa yang rencananya akan menjadi penampungan sementara seluruh napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10/2018).
Dedi menjelaskan saat ini total 1.236 napi yang sebelumnya mendekam di Lapas Palu dan Donggala masih kabur pasca-gempa bumi dan tsunami. Menurut dia angka tersebut terdata ketika rapat soal napi yang sampai saat ini belum kembali ke Lapas.
Di Lapas Palu, lanjut Dedi, dari 561 napi, sampai saat ini yang belum kembali ada 534 orang. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 orang.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Masih Kabur
Sementara itu, dari 342 napi Lapas Donggala, sebanyak 293 orang yang melarikan diri belum melapor dan baru 49 orang yang melapor.
"Ka Rutan Maesa Palu, menyampaikan jumlah napi 465, semua melarikan diri, belum melapor 333, sudah melapor 132. Napi dikeluarkan pada saat gempa karena napi ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan," ujar dia.
"Kabid Pembinaan Kanwil Kumham menyampaikan Lapas Parigi jumlah napi 380, melarikan diri 76 orang dan sampai saat ini 76 napi tersebut belum kembali," sambung Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah nih:
Advertisement