FOTO: Bupati Malang Rendra Kresna Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Okt 2018, 18:45 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan perkembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan perkembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). Selain Rendra, KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampinggi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan perkembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). Pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampinggi Jubir KPK Febri Diansyah saat memberi keterangan terkait status tersangka yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat akan menerangkan perkembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya