Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax Series dan Dex Series. Dengan penyesuaian tersebut, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax dibanderol Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter.
Sementara itu, untuk harga Pertamina Dex juga naik menjadi Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Baca Juga
Advertisement
Lalu, dengan kenaikan harga Pertamax Series, bagi pemilik kendaraan apakah lebih baik menggunakan Pertamax atau Pertalite?
Seperti disitat Oto.com, mengambil contoh kendaraan atau mobil performa tinggi yang kencang meminum bensin dengan oktan tinggi. Jadi, mungkinkah mengonsumsi bensin beroktan tinggi membuat Toyota Avanza atau Mitsubishi Xpander jadi lebih kencang pula?
Begini, mobil performa tinggi memang wajib memakai bensin dengan oktan tinggi untuk mencegah terjadinya proses pembakaran yang prematur di ruang bakar atau lazim disebut "ngelitik".
Ngelitik atau knocking ini bila dibiarkan dalam waktu yang lama dapat menimbulkan banyak penyakit bagi mobil. Misalnya, kerusakan katup, kerusakan dinding ruang bakar karena tergesek oleh piston, banyaknya deposit karbon di ruang bakar akibat bahan bakar yang tak terbakar dan yang paling arah, ganti mesin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Namun, mayoritas mobil pada umumnya di perkotaan tak membutuhkan bensin dengan oktan tinggi. Bahkan faktanya, hampir semua produsen mobil di Indonesia, menguji terlebih dahulu performa setiap mobil yang mereka produksi menggunakan BBM (bahan bakar minyak) dengan oktan rendah.
Kebanyakan mobil memakai mesin dengan rasio kompresi 9:1 sampai 10:1. Untuk rasio ini bensin dengan oktan 88-92 sudah cukup. Bensin jenis Premium dari Pertamina memiliki nilai oktan 88, Pertalite memiliki RON (Research Octane Number) 90 dan Pertamax 92.
Advertisement