BNPB Minta Relawan Asing Pemegang Dokumen Palsu Keluar dari Palu

Kasus ini berawal ketika delapan orang WN Tiongkok sampai di Makassar pada 7 Oktober 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2018, 20:46 WIB
Anggota dari Pemadam Kebakaran Darurat Internasional Prancis bersiap memasuki hotel Mercure untuk mencari korban gempa dan tsunami di Palu, Sulteng (4/10). Sebanyak 1.411 orang telah dikonfirmasi tewas akibat bencana tersebut. (AFP Photo/Mohd Rasfan)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Mereka yang masuk dan mengaku sebagai relawan itu menyatakan dirinya berasal dari Tiongkok, Nepal, Meksiko, dan Australia yang kemudian dikembalikan ke negara masing-masing.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, awal mula pemulangan itu ketika delapan orang WN Tiongkok sampai di Makassar pada 7 Oktober 2018.

Delapan orang itu mengaku telah mendapatkan undangan dari Bupati Sigi dengan menunjukkan surat yang diduga palsu. Oleh karena itu, mereka pun dilarang untuk melanjutkan perjalanannya meski pada akhirnya mereka tetap melanggarnya.

"Sudah kita lihat suratnya, kita khawatir, masih diragukan asli atau tidak. Nah, kita sinyalir suratnya palsu. Kemudian petugas di Makassar sudah memperingatkan untuk tidak ke Palu, ternyata tiga relawan asing tadi tetap ke Palu menggunakan jalur darat," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

BNPB pun tak tinggal diam, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bupati Sigi untuk mengonfirmasi terkait undangan untuk para relawan dari Tiongkok tersebut. Saat diketahui tidak benar, mereka pun diminta untuk meninggalkan wilayah Palu.

Lalu, ketika WN asal Tiongkok diminta untuk meninggalkan Palu, ternyata, saat itu juga datang 14 WNA yang terdiri dari 5 warga Nepal, 8 warga Meksiko, dan satu warga Australia. Mereka pun telah ditolak masuk Kota Palu.

"Dengan alasan tidak memiliki mitra lokal yang berbentuk organisasi. Kedua, tidak memiliki barang bantuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia (transportasi udara, genset, tenda, water treatment), tidak pernah mengajukan surat tertulis di Kemenlu atau Kedubes masing-masing," jelas Sutopo.

Setelah itu, 14 WNA tersebut langsung diantar ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia. Hal itu dilakukan agar mereka dapat menghubungi Kemenlu yang berada di Posko Balikpapan guna mengajukan permohonan tertulis untuk masuk ke Kota Palu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Melengkapi Dokumen dan Izin

Dengan adanya hal tersebut, Sutopo pun mengimbau kepada para relawan asing agar memiliki izin dan membawa bantuan sesuai yang dibutuhkan Indonesia. Dan beberapa dari mereka ternyata menggunakan visa turis ketika datang dan ingin ke Kota Palu.

"Kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu," pungkas Sutopo.

Reporter: Nur Habibie

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya