Ekspresi mantan anggota Komisi XI DPR F-Partai Demokrat Amin Santono saat sidang lanjutan kasus dugaan suap APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan empat saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan anggota Komisi XI DPR F-Partai Demokrat Amin Santono (kanan) saat sidang lanjutan dugaan suap APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Saksi yang dihadirkan di antara anggota Komisi XI DPR Sukiman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Empat saksi dihardirkan dalam sidang lanjutan kasus suap APBN-P 2018 yang melibatkan mantan anggota Komisi XI DPR F-Partai Demokrat Amin Santono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan anggota Komisi XI DPR F-Partai Demokrat Amin Santono saat sidang dugaan suap APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). Sebelumnya, Amin telah didakwa menerima suap Rp 3,3 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan anggota Komisi XI DPR F-Partai Demokrat Amin Santono (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan dugaan suap APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)