Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa kondisi psikologi Eko, tersangka kasus pertukaran pasangan atau swinger yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya.
"Kami hari ini mendatang psikiater guna memeriksa psikologis tersangka. Sebab, kasus seperti ini termasuk yang tidak biasa di Jatim," ujar Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat (12/8/2018).
Festo menuturkan dari pemeriksaan, tersangka Eko mengaku tertarik melakukan swinger setelah mengikuti sebuah akun media sosial Twitter yang melakukan perdagangan manusia secara daring.
Baca Juga
Advertisement
"Awalnya melihat-lihat di akun Twitter ada BO (booking order). Dia melihat ada pasangan suami istri (pasutri) lalu mengubah akun pribadinya jadi @pasutri94," ucap Festo.
Setelah itu, ucap dia, Eko mengambil gambar-gambar porno dari internet dan Twitter kemudian mengunggahnya seolah-olah foto itu adalah asli miliknya. Festo mengatakan, tersangka juga memasang tarif berkisar Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta.
"Eko kemudian menawarkan kepada istrinya, DW, apakah mau melakukan atau tidak setelah tarif sudah disepakati," tuturnya seperti dilansir Antara.
Selain itu, ujar Festo, sebelum bertemu untuk menggelar pesta seks swinger, Eko mewajibkan pelanggannya untuk mengirimkan foto mulai dari wajah sampai alat vital mereka.
"Setelah cocok, kemudian menentukan tempat pesta seks. Awalnya dia yang menentukan, tapi customer juga kadang minta di rumah mereka," kata Festo.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Alasan Jadi Swinger
Festo menduga, salah satu faktor Eko melakukan swinger karena dia anak tunggal dan pengangguran yang kebutuhan sehari-harinya dicukupi orang tuanya yang hanya bekerja serabutan.
"Untuk pelanggan syarat usianya 22-35 tahun. Latar belakangnya ada yang swasta, ada yang orang BUMN, wiraswasta. Juga harus suami-istri yang sah. Mereka selalu pakai kondom," jelas Festo.
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Jawa Timur mengungkap kasus tukar pasangan atau swinger yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Ada tiga pasangan suami istri yang kami amankan, tapi hanya pelaku berinisial EH yang jadi tersangka. Pertukaran pasangan ini sudah berlangsung sekitar tiga kali," ujar Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra.
Juda menjelaskan, modus yang dipakai tersangka adalah mengajak atau menawarkan pasangan suami istri (pasutri) untuk bertukar pasangan.
Aksi itu, lanjut dia, dilakukan melalui media sosial Twitter dengan syarat istri berumur sekitar 22 tahun dan suami berumur sekitar 29 tahun.
"Setelah di Twitter, tersangka mengajak bertukar pasangan bersama di sebuah hotel bintang tiga. Yang mengenaskan, istrinya lagi hamil ikut dilibatkan," terang Juda.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement