Timses Prabowo-Sandi: Pasal 33 UUD 1945 Tak Lagi Jadi Roh Ekonomi

Prabowo diklaim ingin mengembalikan perekonomian Indonesia pada jalur yang semestinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2018, 13:41 WIB
Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menaiki bersama pendukungnya menunjukkan salam dua jari saat mengikuti pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menaiki bersama pendukungnya menunjukkan salam dua jari saat mengikuti pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta ekonomi Indonesia harus kembali ke Pasal 33 dan UUD 1945. Menurutnya ekonomi saat ini tak sesuai dengan cita-cita bangsa.

"Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi 'roh ekonomi' Indonesia. Penguasaan sumber-sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan kita tidak berdaulat sebagai bangsa," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).

Dahnil melihat banyak kepemilikan asing yang berlebihan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kemudian sektor keuangan dan perbankan juga dikuasai oleh perusahaan asing.

"Telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai," tuturnya.

Dahnil berujar, kepemimpinan saat ini pelit bicara soal kedaulatan ekonomi, apalagi mengimplementasikannya. Dia menyayangkan BUMN yang mestinya mampu menjadi pertahanan ekonomi Indonesia dan mendorong akselerasi pembangunan tanpa mengganggu sektor swasta, menjadi 'sapi perahan' kepentingan kelompok politik tertentu.

"Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia yakni berkiblat pada ruh Pasal 33 UU 1945, bukan sekedar itu, namun juga tidak kehilangan ruh pasal 34 UU 1945, yakni negara benar-benar hadir merawat dan menjaga fakir miskin dan anak terlantar," tuturnya.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.


Perhatian Prabowo

Hal tersebut, kata Dahnil, yang membuat Prabowo sejak 10 tahun lalu memberikan kepedulian terhadap masalah stunting growth atau pertumbuhan anak yang melambat dan kerdil, karena kekurangan protein dan gizi lainnya. Dia memaparkan, lebih kurang dari 35 persen anak Indonesia dihadapkan dengan masalah pertumbuhan yang bermasalah karena kekurangan gizi tersebut karena miskin.

Dan hal itu berbahaya untuk masa depan dan Indonesia bisa kehilangan insentif bonus demografi bila masalah ini dibiarkan. Oleh sebab itu semangat pasal 34 UUD 45 juga menjadi ideologi ekonomi yang penting bagi Prabowo dengan menghadirkan kebijakan protein cukup buat anak-anak.

"Bahkan sudah beliau jalankan melalui program kepartaian beliau yakni melalui 'Revolusi Putih'. Yakni program menyalurkan dan memfasilitasi anak keluarga miskin minum susu dan asupan protein yang lain," pungkasnya.

 

Reporter: M Genantan

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya