Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resor (Polres) Garut terus mencari pembuat akun grup media sosial Facebook kelompok penyuka sesama jenis khusus pria atau gay. Hal ini dilakukan karena telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kita dalami, cari siapa yang membuatnya sampai nantinya berhasil kita tangkap agar masyarakat tidak resah," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/10/2018).
Menurut Budi, pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang adanya grup penyuka sesama jenis yang tergabung dalam media sosial Facebook wilayah Garut.
Baca Juga
Advertisement
Kepolisian, lanjut dia, sudah menerjunkan anggota untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang membuat akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kami berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan si pembuat akun grup itu," kata dia.
Budi mengatakan, upaya mengungkap kasus tersebut akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan harus terkumpul barang bukti sehingga memenuhi syarat untuk diproses hukum.
Menurut dia, kasus Facebook grup penyuka sesama jenis di Garut tersebut berkaitan dengan teknologi informasi sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.
"Bisa dijerat Undang-undang ITE," ucap Budi.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terus Ungkap
Selain itu, Budi menilai, kasus tersebut dapat terjadi dengan berbagai pandangan, yaitu bisa unsur disengaja atau ada yang mengubah nama grup tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun, kepolisian dan pemerintah daerah, kata dia, berupaya untuk mengungkapnya, terutama jika keanggotaan grup itu berasal dari kalangan pelajar SMP dan SMA.
"Sampai saat ini, grup (gay pelajar Garut) belum bisa dipastikan kebenarannya," jelas Budi.
Sebelumnya, kemunculan grup Facebook penyuka sesama jenis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini tengah menjadi perbincangan warga Kota Intan.
Mereka resah lantaran akun tersebut berisikan siswa SMP dan SMA dengan jumlah anggota mencapai 1.000 orang lebih.
Advertisement