Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI menyambangi Gedung Polda Metro Jaya. Mereka menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk membahas beberapa agenda dalam pengamanan Pemilu 2019.
"Yang pertama yaitu demi menjalankan amanah UU nomor 7 tahun 2017 di pasal 486 terkait sentra penegakan hukum terpadu. Jadi kita perlu sampaikan kepada Kapolda beserta jajarannya terkait untuk pemahaman penanganan tindak pidana pemilu," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi, Jumat (12/10/2018).
Advertisement
Bawaslu DKI mencatat, ada beberapa wilayah di DKI yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Pertama tadi kita sampaikan yang pertama yang di Jakarta selatan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh di SMA 87, karena kita sudah investigasi penelusuran untuk itu apakah memastikan adanya pelanggaran pemilu atau tidak," ujarnya.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Sudah Investigasi
Dalam pemaparannya, Puadi mengaku pihaknya sudah melakukan investigasi. Bahkan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah.
"Senin besok kita memanggil kepala sekolahnya kemudian ibu guru yang bersangkutan yang mengajar di SMA 87 kemudian yang terakhir pelapor," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement