Liputan6.com, Garut - Aksi demontrasi penolakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang tengah marak di Garut, Jawa Barat disusupi kampanye politik Pemilihan Presiden (Pilpres). Dalam selembaran yang dibagikan peserta, kelompok pendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ikut nimbrung ambil peran melakukan penolakan LGBT.
Dalam selembaran surat pernyataan yang ditandatangani ketua persatuan kelompok tersebut, mereka ikut aksi demo dan mengeluarkan lima poin sikap penolakan terhadap kehadiran LGBT di kabupaten Garut.
Pertama, menolak selamanya keberadaan LGBT serta semua bentuk kemaksiatan di Kabupaten Garut karena bertentangan dengan hukum Islam dan hukum negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Kedua, mengajak seluruh elemen masyarkat Garut, bersama-sama menentang keberadaan LGBT dan segala bentuk kemaksiatan, serta menuntut aparat berwenang menutup situs di media sosial dan yang dapat merusak akhlak, budaya sekaligus merusak generasi penerus bangsa.
Ketiga, meminta semua lembaga yang berkepentingan terutama Dinas Pendidikan, untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan bimbingan kepada seluruh peserta didiknya, serta menyediakan rehabilitasi bagi pelaku LGBT.
Keempat, meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku yang berperan terhadap keberadaan LGBT serta penyelenggara kegitan kemaksiatan di kabupaten Garut.
Kelima, meminta DPRD, Bupati Garut membuat perda tentang larangan keberadaan berbagai komunitas LGBT dan segala bentuk yang melegalkan LGBT, mengingat besarnya bahaya yang disebabkan mulai penyebaran virus AIDS dan lainnya.
Simak video pilihan berikut ini: