Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batu bara Indonesia dari Januari sampai September 2018 mencapai 319 juta ton. Sedangkan kuota produksi tahun ini di angka 585 juta ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, berdasarkan data hasil rekonsiliasi seluruh produsen batu bara, produksi batu bara sampai September mencapaia 319 juta ton.
Baca Juga
Advertisement
Untuk produksi batu bara yang dijual ke pasar dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) sampai Agustus 2018 mencapai 74,86 juta ton.
"Volume DMO 74,86 juta, hasil rekonsiliasi sampai Agustus," kata Agung, di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
Pada tahun ini, pemerintah telah membuka penambahan kuota produksi batu bara sebesar 100 juta ton. Semula pemerintah menetapkan kuota produksi pada tahun ini 485 juta ton namun kemudian ditambah menjadi 585 juta ton.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Ekspor
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penambahan kuota produksi batu bara menjadi 100 juta ton pada tahun ini untuk meningkatkan ekspor.
Menurut Jonan, jika harga batu bara USD 60 per ton, dikalikan kuota produksi batu bara 100 juta ton maka menghasilkan pendapatan USD 60 miliar.
Dengan adanya tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu menutupi defisit neraca perdagang.
"Kalau itu terealisasi nilai ekspor USD 60 dolar kali 100 juta itu mencapai USD 6 miliar, bisa menutupi malah lebih," tandasnya.
Advertisement