Warga Petobo Palu Ogah Bangun Rumah di Lokasi Lama Bekas Likuefaksi

Warga enggan menggunakan lahan mereka dikarenakan lokasi dekat dengan jalur patahan gempa serta terdampak lumpur.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2018, 00:01 WIB
Suasana tenda pengungsi korban gempa dan tsunami Palu di lapangan Masjid Agung Daru Salam, Palu, Sulteng, Jumat (5/10). Pemerintah akan membangun barak pengungsian bagi korban gempa dan tsunami di Kota Palu, Sigi dan Donggala. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Palu - Korban gempa disertai lumpur akibat likuefaksi dari Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, yang mengungsi di Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi butuh informasi rinci dari pemerintah mengenai rencana relokasi permukiman.

"Warga masih bertanya-tanya di mana rencana tempat relokasi," ucap Ketua RT01 RW 05 Kelurahan Petobo, Abdul Naim di Sigi, Sabtu (13/10/2018)

Menurut Naim, warga sangat membutuhkan informasi mengenai relokasi permukiman dari pemerintah. Hal itu karena warganya yang kurang lebih berjumlah sekitar 68 jiwa atau sekitar 18 kepala keluarga tidak lagi memiliki tempat tinggal.

Ia mengaku, bahwa sebagian warga masih memiliki lahan yang di wilayah Petobo yang tidak terdampak lumpur dan dapat digunakan untuk pembangunan tempat tinggal.

Namun, sebut dia, warga enggan menggunakan lahan mereka karena lokasi dekat dengan jalur patahan gempa Palu serta terdampak lumpur.

"Warga trauma berat dan takut. Tidak mau karena lokasinya dekat dengan jalur gempa dan terdampak lumpur," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa warga membutuhkan penjelasan dari pemerintah mengenai gempa dan lahan-lahan relokasi apakah rawan dari gempa atau tidak.

"Sebaiknya ada penjelasan dari pemerintah kepada warga mengenai gempa," katanya.

Sebagian besar warga Kelurahan Petobo tidak lagi memiliki tempat tinggal pascagempa disertai lumpur pada Jumat 28 September 2018.

Warga pun membutuhkan bantuan pemerintah agar di bangunkan kembali tempat tinggal.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya