Waspada, Kecelakaan Lalu Lintas Masih Jadi Mesin Pembunuh Nomor 2 di Indonesia

Di Indonesia kematian akibat kecelakaan lalu lintas menduduki posisi kedua setelah penyakit jantung.

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Okt 2018, 18:18 WIB
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan lalu lintas di Indonesia yang masih pelik untuk diatasi, adalah kecelakaan. Berbagai cara dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, serta berharapnya kesadaran berlalu lintas bagi pengendara untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tersebut.

Dijelaskan Dirlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Road Safety to Zero Accident, lalu lintas memang tidak dapat dipahami secara sederhana.

Selain itu, Dirlantas juga meyakini kecelakaan lalu lintas merupakan mesin pembunuh. Di Indonesia sendiri kematian akibat kecelakaan lalu lintas menduduki posisi kedua setelah penyakit jantung.

"Setelah saya mengevaluasi data, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mayoritas dari usia produktif. Jika terus seperti ini, maka dampaknya akan sangat luas dan dapat menghancurkan bangsa," ujarnya seperti disitat NTMC Polri, ditulis Sabtu (13/10/2018).

Lanjutnya, dengan kegiatan Road Safety to Zero Accident ini, ia berharap dapat ditetapkan bagaimana upaya untuk mengurangi angka fatalitas, hingga mencapai nol (zero accident).

"Semoga kita bisa sampai nol dan tentunya itu akan terjadi dengan kerja keras kita," pungkas Dirlantas.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Selanjutnya

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menyampaikan, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini. Menurutnya, pendekatan terhadap generasi milenial bisa dilakukan dengan cara yang berbeda, seperti pemanfaatan teknologi misalnya di media sosial.

Meski demikian, cara konvensional seperti pemberian teori serta praktek safety riding dan driving tetap dilakukan.

"Kita secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan misalnya safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktek dilapangan,"

"Kedua kita akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dimana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," terang Budianto dalam keterangan resminya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya