Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kepala BPTJ Bambang Prihantono membenarkan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Perpanjangan waktu kebijakan ganjil genap berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Sesuai Pergub DKI Jakarta, aturan ganjil genap diperpanjang dari 15 Oktober hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kebijakan ganjil genap dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kendati diperpanjang hingga Desember, sistem ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Terkait usulan ganjil genap diterapkan permanen, Kepala BPTJ Bambang Prihantono mengatakan pihaknya akan menunggu evaluasi pada akhir Desember nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)