FOTO: Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 31 Desember

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Okt 2018, 16:00 WIB
Ganjil Genap di DKI Diperpanjang hingga 31 Desember
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kepala BPTJ Bambang Prihantono membenarkan sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Perpanjangan waktu kebijakan ganjil genap berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Sesuai Pergub DKI Jakarta, aturan ganjil genap diperpanjang dari 15 Oktober hingga 31 Desember 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kebijakan ganjil genap dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Kendati diperpanjang hingga Desember, sistem ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/10). Terkait usulan ganjil genap diterapkan permanen, Kepala BPTJ Bambang Prihantono mengatakan pihaknya akan menunggu evaluasi pada akhir Desember nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya