Pemerintah Diminta Utamakan Pendekatan Dialogis Terkait Polemik Omnibus Law 

Syafruddin juga meminta semua pihak tidak terprovokasi pihak yang sengaja ingin memperkeruh suasana.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 20:17 WIB
Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya Prof Syarifudin Tippe menuturkan, semua pihak seyogyanya mengedepankan pendekatan dialogis serta melaksanakan prinsip-prinsip bela negara dalam melihat dan memahami UU Omnibus law yang saat ini tengah menjadi isu nasional.

Dia juga meminta semua pihak, baik pemerintah, DPR, dan masyarakat secara luas untuk tetap merawat dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Sejatinya inti dari diciptakannya undang-undang adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia secara menyeluruh, dalam hal ini Pemerintah dan DPR sebaikya bersikap bijak dalam menyampaikan isi Omnibus Law, dalam arti telah mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh secara baik dan menyeluruh," kata Syarifuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta ini juga menegaskan, konsistensi antara rumusan dengan implementasi Omnibus Law jangan sampai nanti justru semakin memperlebar kesenjangan antara si miskin dan si kaya. 

Sebagai pendiri dan Rektor Pertama Universitas Pertahanan (Unhan) periode 2009-2012, ia menyoroti reaksi masyarakat dan pemerintah serta DPR dari sisi nilai-nilai bela negara yang juga merupakan turunan atau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.

“Siapa pun kita, dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, hendaknya berpijak kepada lima nilai atau prinsip bela negara. Nilai pertama, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, jangan hanya retorika, tapi diaplikasikan; nilai kedua, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, harus menegedepankan kepentingan bangsa dan negara; nilai ketiga, cinta tanah air, artinya bangga dan bersyukur sebagai warga negara NKRI serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan; nilai keempat, atas kecintaannya itu, setiap warga negara harus rela berkorban, bermakna menjadikan segala sesuatu sebagai panggilan ibu pertiwi; dan nilai kelima, sebagai wujud dari rela berkorban, haruslah tanpa pamrih, artinya tulus dalam setiap pengabdian kepada bangsanya," beber Syafruddin.

"Jika kelima prinsip tersebut mampu diaplikasikan, Insyaallah kemampuan awal bela negara dapat diwujudkan. Itulah pesan moral nilai-nilai bela nagara kepada setiap warga negara dalam menyikapi setiap kemelut, khususnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi isu nasional," sambungnya.

Yang tak kalah penting, kata dia, isu sensitif seperti pandemi corona juga mestinya menjadi pertimbangan utama dalam menggulirkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Demikian juga kebijakan-kebijakan lainnya yang diangkat sebaiknya mengarah ke sana," ujar mantan Pangdam Sriwijaya itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Terpancing Provokasi

Syarifuddin menyarankan kepada masyarakat untuk tidak terpancing terhadap provokasi pihak-pihak yang memanfaatkan suatu momen untuk semakin memperkeruh suasana.

"Saya kira imbauan ini sudah jamak di banyak momen yang melibatkan massa, ada saja pihak-pihak tertentu sebagai penumpang gelap yang dengan sengaja memperuncing situasi. Untuk itu, sebaiknya mari kita patuhi ketentuan sesuai SOP yang ada. Pengrusakan fasilitas umum misalnya, tidak ada untungnya, bahkan merugikan diri sendiri," ujarnya.

Imbauan tersebut didasarkan karena dirinya merupakan prajurit Sapta Marga yang sudah purna tugas dan kini tengah mengabdikan diri sebagai akademisi.

"Saya lakukan semata-mata karena kesadaran atau panggilan berbangsa dan bernegara di tengah situasi yang kurang menguntungkan," kata Syarifuddin Tippe menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya