Liputan6.com, Jakarta Perasaan tidak tega seringkali menghantui perasaan para orangtua yang mulai menerapkan pisah tidur dengan anak-anaknya.
Advertisement
Biasanya, rasa semacam itu timbul karena orangtua takut anak terbangun sendirian di malam hari, yang bisa membuat mereka gelisah atau menangis.
Dalam Islam, ada anjuran untuk memisahkan kamar tidur anak-anak dengan orangtua, termasuk dengan saudara kandungnya yang beda kelamin. Rasulullah bersabda:
Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat ketika mereka umur tujuh tahun dan pukullah jika mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud)
Dikutip dari BincangSyariah, sebagaimana diketahui dalam hadis di atas Rasul tidak mengatakan alasan pemisahan tempat tidur tersebut. Terdapat beberapa pendapat ulama dalam hal memisahkan tempat tidur anak tersebut yang dirangkum oleh Musthafa al-Adawy dalam bukunya Fiqh Tarbiyat al-Abna.
Menurut Imam al-Manawi dalam Fath al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir bahwa memisahkan tempat tidur anak-anak dalam ruang yang berbeda jika mereka telah menginjak 10 tahun adalah sebagai kehati-hatian dari godaan syahwat, meskipun mereka adalah saudara kandung.
Kedua Imam al-Thibi berpendapat bahwa penggabungan perintah salat dengan perintah memisahkan tempat tidur mereka dalam ahdis di atas adalah untuk mendidik mereka agar selalu menjaga perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya serta mengajari mereka bagaimana adab bergaul di antara sesama.
Selengkapnya baca di sini.
Penulis : Mutia / Dream.co.id