Babak Baru Kasus Jual Beli Bayi via Instagram

Pihak kepolisian berhasil mengembangkan kasus penjualan bayi via Instagram, dengan menangkap satu tersangka lain berinisial MN.

Oleh JawaPos.com diperbarui 15 Okt 2018, 20:00 WIB
Foto: Kejahatan jual beli bayi via Instagram dengan modus konsultasi adopter akhirnya berhasil dibongkar Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com)

Surabaya - Pihak kepolisian berhasil mengembangkan kasus jual beli bayi via Instagram, dengan menangkap satu tersangka lain berinisial MN (24), warga Karah, Surabaya.

MN ditangkap di rumah kosnya, Minggu (14/10). Tak hanya meringkus MN, korps berseragam cokelat juga mengamankan bayi disertai surat pernyataan dan kwitansi pembelian bayi senilai Rp 2,7 juta. 

Saat dijual, bayi itu masih berusia 3 hari. Kini, bayi tersebut berumur 13 hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan mengatakan, polisi masih memburu ibu kandung bayi tersebut. Pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas lengkap sang ibu. Rudi menyebut, ibu yang tega menjual anaknya itu masih di Bandung.

 "Masih kami dalami juga terkait peran si ibu. Apakah dia terlibat langsung atau tidak. Saat ini korban kami amankan di yayasan di Surabaya. Karena usianya baru 1 mingguan," jelas Rudi di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip Jawapos.com, Senin (15/10/2018).

Rudi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pertemuan Alton, pengelola akun Instagram @konsultasihatiprivate, dengan Mafazza di Sidoarjo. Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Alton tertangkap. Saat itu MN ingin mengadopsi anak karena takut dicerai suaminya. 

Alton menyanggupi keinginan Mafazza. Lalu, Alton mencari ibu yang ingin menyerahkan anaknya melalui Instagram. Kemudian, Alton menemukan seorang ibu asal Bandung yang ingin menyerahkan anaknya untuk diadopsi. 

Alton pun berangkat ke Bandung untuk mengambil si bayi dari ibunya dengan bantuan seorang perantara bernama Yuvi. Setelah itu bayi diserah terimakan di Bandung kemudian dibawa ke Surabaya.

 "Kemudian, transaksi pembayaran itu terjadi (antara MN dengan Alton)," tambah Rudi.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko menjelaskan, sebenarnya MN membayar Rp 3,8 juta kepada Alton. Rinciannya, Rp 3,5 sebagai biaya persalinan yang diminta si ibu kandung. 

"Uangnya itu sudah ditransfer kepada ibu kandung si bayi oleh Alton. Nah, si ibu kandungnya ini nggak tahu saya. Lha wong ini masih dicari kok," kata Agung. 

Sedangkan, uang sebesar Rp 300 ribu, dibayar MN sebagai biaya transport Alton ke Bandung dan kebutuhan perawatan si bayi. Ada juga biaya tambahan lain yang memang tidak tertulis pada kuitansi. 

MN membenarkan nominal tersebut. Dia mengatakan, si ibu kandungnya sendiri yang meminta pergantian biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta. 

"Alasan kedua, memang saya ingin merawat anak. Karena saya sudah 2 tahun nggak punya anak. Suami saya tahu. Saya sudah bilang ke mas Alton, apapun yang terjadi, saya tetap ingin merawat bayi itu," aku MN.

Ditanya soal berapa jumlah uang yang diterima setelah menransfer Rp 3,5 juta kepada si ibu kandung, Alton malah mengaku tekor. Dia mengaku membiayai sendiri perjalanan ke Bandung untuk mengambil bayinya. 

Hal itu sengaja dilakukannya karena menganggap MN lebih layak untuk diprioritaskan. Alton mengatakan, ingin membantu nasib pernikahan MN yang akan diceraikan suaminya jika tidak segera memberi momongan. 

Namun, Alton mengaku belum sempat bertemu dengan suaminya. "Saya sama si ibu kandung sudah sepakat akan bertemu suaminya MN. Nanti, soal surat-surat keterangan lahir dan kwitansi, saya kasih ke mbak MN," ungkap Alton menambahkan.

 

Baca berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya