Kemenhub Wajibkan Lokasi Wisata Siapkan Shelter Istirahat Sopir Bus

Ke depannya semua tempat wisata akan diwajibkan membangun fasilitas tempat istirahat bagi para pengemudi bus.

oleh Merdeka.com diperbarui 15 Okt 2018, 19:24 WIB
Ilustrasi bus pariwisata.Foto: Kementerian Pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan stakeholder pariwisata mulai dari pengelola lokasi wisata, operator bus pariwisata hingga biro perjalanan wisata.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memberikan arahan agar lokasi wisata dan pool bus pariwisata menyediakan tempat istirahat yang layak untuk para pengemudi.

"Intinya adalah kita ingin membangun satu iklim pariwisata yang lebih berkeselamatan lagi di Indonesia dan semua itu butuh kerjasama," kata Dirjen Budi saat meninjau lokasi tempat istirahat pengemudi di Ancol, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Dia menyebutkan, ke depannya semua tempat wisata akan diwajibkan membangun fasilitas tempat istirahat bagi para pengemudi bus.

"Pada setiap pendirian lokasi-lokasi wisata kalau bisa nih ya kalau bisa minimal seperti Ancol, ini sudah kita lihat menyiapkan sarana tempat istirahat bagi pengemudi," ujarnya.

Dia menjelaskan, tempat istirahat bagi pengemudi memegang peranan penting sebab faktor utama penyebab kecelakaan adalah pengemudi yang kelelahan atau mengantuk.

Dengan adanya tempat istirahat yang layak, diharapkan para pengemudi akan mendapat waktu dan kualitas istirahat yang baik sehingga dapat terhindar dari bahaya kecelakaan saat berkendara.

"Yang paling penting adalah kita ingin dari lokasi wisata ini atau kemudian dari operator termasuk kita dari pemerintah, ingin memberikan reward yang baik dari sisi keselamatan karena ini adalah investasi, mereka akan mengamankan sekian penumpang, jadi kita ingin memberikan reward pada para pengemudi untuk menyiapkan tempat yang nyaman dan memungkinkan mereka untuk istirahat dan kembali pulang lagi dengan selamat," jelasnya.

Dirjen Budi meminta kerjasama semua pihak terutama pemerintah daerah (pemda).

"Tempat izin yang memberikan izin itu provinsi jadi minimal mungkin dari pariwisata dari kemenpar memberikan guidance lah kepada daerah supaya saat memberikan izin lokasi wisata kalau bisa ada ini (tempat istirahat)," ucapnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Ilustrasi bus pariwisata. Foto: Kementerian Pariwisata.

Dalam kesempatan serupa, Ketua Perkumpulan Transport Pariwisata Indonesia, Yohanes mengungkapkan saat ini sudah ada 35 PO bus pariwisata dengan kurang lebih 900 armada yang sudah tergabung dalam asosiasi.

"Seperti Pak Dirjen katakan bahwa kami katakan kami pun ikut program Pak Dirjen yaitu sedang melakukan beberapa hal khususnya pendidikan sopir - sopir bus pariwisata," ujarnya.

Saat ini para pengusaha bus pariwisata sudah menyediakan tempat istirahat bagi para supir. Fasilitas tersebut akan mereka kembangkan agar lebih baik lagi.

"Ya selama ini secara standarnya ya seperti pak dirjen katakan kami masih banyak kekurangan. Setelah ada pertemuan seperti ini Insya Allah kita akan lebih sempurnakan lagi ke depan," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya