Indonesia dan Malaysia Sepakati Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) Sektor Timur di Tahun 2020

Tim Delegasi Indonesia bersama Tim Delegasi Malaysia telah menyelesaikan acara Signing The 42nd Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Boundary Committe on Demarcation and Survey of International Between Indonesia and Malaysia.

oleh nofie tessar diperbarui 15 Okt 2018, 18:23 WIB
Tim Delegasi Indonesia bersama Tim Delegasi Malaysia telah menyelesaikan acara Signing The 42nd Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Boundary Committe on Demarcation and Survey of International Between Indonesia and Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta Tim Delegasi Indonesia bersama Tim Delegasi Malaysia telah menyelesaikan acara Signing The 42nd Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Boundary Committe on Demarcation and Survey of International Between Indonesia and Malaysia

Ketua Tim Delegasi Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyampaikan bahwa mendapat kepercayaan menjadi pimpinan Persidangan JIM ke-42 atas persetujuan Ketua Delegasi Malaysia. Pertemuan ini pun berlangsung dengan semangat persaudaraan, suasana bersahabat, komunikatif, dan tanpa ada hambatan. 

"Kami antara Indonesia dan Malaysia sudah berupaya saling menguntungkan kedua negara. Hingga sepakat Sektor Timur untuk dua Outstanding Boundary Problem (OBP) telah dapat terselesaikan. OBP ini yaitu sungai Simantipal dan OBP C 500 C 600," ujar Hadi, di eL Royale Hotel Bandung, Rabu (10/10/2018). 

Sebelumnya persidangan JIM ke-42 tersebut menjadwalkan memiliki sembilan rangkaian agenda, yaitu antaranya terdapat tiga agenda prioritas yang menjadi capaian kinerja antara Indonesia dan Malaysia  dalam proses penegasan batas dan survei bersama. 

Ketiga agenda tersebut membahas laporan kegiatan bersama Survei tahun 2016-2018, perkembangan Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP), dan penandatangan MoU ke-21 pada tiga segmen area prioritas di Sabah (Kalimantan Utara) dan Sarawak (Kalimantan Barat). 

Selanjutnya, Hadi juga menyampaikan penyelesaian segmen OBP di sektor Timur yang sudah disepakati tersebut, kedua negara telah sepakat melakukan pengesahan terhadap dokumen OBP yaitu Resolusi, Rencana Aksi, dan SOP. 

"Malaysia sudah memahami bahwa mereka sudah tidak jadi OBP. Hari rabu 10 Oktober 2018 MoU sudah ditandatangani. Dan dua OBP itu dinyatakan selesai," sambungnya. 

Hadi juga mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Ia pun berharap ke depan kegiatan survei bersama dan dapat lebih diintensifkan agar optimal hasilnya. 

"Tentunya kita harapkan penyelesaikan juga ada di sektor Barat. Karena sektor timur telah selesai disepakati termasuk peta sesuai kesepakatan dua negara. Makanya Target semua OBP antara Indonesia-Malaysia bisa tercapai di 2020," katanya. 

" MoU ini manfaatnya buat masyarakat jadi adanya kepastian hukum. Jelas, OBP ini sudah milik Indonesia secara penuh sehingga bisa digunakan aturan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia," ungkapnya. 

Di sisi lain, kedua negara pun telah menyepakati hasil-hasil persidangan yang ditandatangani pada Persidangan JIM ke-42 oleh kedua Ketua Delegasi, baik Indonesia maupun Malaysia. Bahkan disaksikan seluruh anggota delegasi Malaysia dan delegasi Indonesia. 

Selanjutnya, JMI ke-43 diagendakan selanjutnya di Malaysia pada tahun 2019. Untuk kota penyelenggaraan pihak Malaysia, kata Hadi, akan mengkomunikasikan hal tesebut dengan Sekretariat JIM Indonesia. Pungkas Hadi.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya