FOTO: Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kabupaten Bekasi

KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Okt 2018, 05:18 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT Bekasi, di Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) Wakil memberikan keterangan terkait OTT di Kabupaten Bekasi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT di Kabupaten Bekasi, di Gedung KPK, Senin (15/10). KPK mengamankan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya