Liputan6.com, Jakarta - Menawarkan berbagai fasilitas lengkap, terbaik hingga menyediakan hunian dengan harga terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, Meikarta berhasil merebut hati warga Ibu Kota untuk memiliki sebuah rumah impian.
Namun, mimpi tersebut kini terhenti seiring adanya kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
Lewat operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta. Salah satunya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kini telah ditetapkan tersangka.
Berikut sejumlah fakta seputar OTT KPK terkait suap perizinan proyek pembangunan Meikarta:
1. Terendus Sejak November 2017
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, kabar adanya percobaan suap terkait izin pembangunan Meikarta di Bekasi sudah diketahui sejak setahun lalu.
Setelah bukti-bukti awal berhasil dikumpulkan dan mengetahui akan ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara, penyidik KPK langsung bergerak.
Lewat OTT KPK, pada Minggu, 14 Oktober 2018, sekitar pukul 10.58 WIB, KPK mengidentifikasi penyerahan uang dari konsultan Lippo Group bernama Taryadi kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Besaran uang berjumlah SGD 90 ribu dan Rp 23 juta.
Advertisement
2. Menyeret Bupati dan 3 Kadis Bekasi
Besaran uang yang dikeluarkan Group Lippo agr izin pembangunan Meikarta berjalan mulus terbilang sangat besar. Bupati Neneng Hasanah diduga menerima janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut.
Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
"Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
3. Petinggi Lippo Group Terjerat
Sebelum Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS) ditetapkan tersangka, 10 orang berhasil ditangkap KPK pada Minggu 14 dan Senin 15 Oktober 2018 di Bekasi dan Surabaya.
Dari pihak Lippo, antara lain konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap, pada Senin malam, (15/10/2018). Sedangkan BS yang ditangkap di kediamannya memilih untuk bungkam saat memasuki gedung KPK untuk jalani pemeriksaan, pada pukul 23.30 WIB kemarin malam.
Advertisement
4. Sandi Melvin hingga Tina Toon
Selain berhasil menangkap para petinggi dari Group Lippo dan jajaran Pemkab Bekadi, lembaga antirasuah ini berhasil membongkar sandi-sandi yang digunakan untk menyamarkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi, ada sejumlah sandi untuk menyamarkan nama-nama pejabat di Pemkab Bekasi yang ikut menerima uang suap.
5. Bukti Uang yang Disita KPK
Dalam operasi tangkap tangan proyek perizinan pembangunan Meikarta, KPK juga mengamankan 90 ribu dolar Singapura, Rp 23 juta, dan uang sebesar Rp 513 juta.
Turut pula dua unit mobil merek Toyota yang masing-masing diamankan dari Taryadi selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
"Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement