FOTO: Ekspresi Dirjen PAS Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Kalapas Sukamiskin

Sri Puguh Budi Utami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah diduga memberi suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein jual beli fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di lapas Kelas I Sukamiskin.

oleh Johan Fatzry diperbarui 16 Okt 2018, 14:50 WIB
Dirjen PAS Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Sri Puguh Budi Utami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah diduga memberi suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein jual beli fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di lapas Kelas I Sukamiskin.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya