Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami, selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Usai diperiksa, Sri Puguh mengaku ditanya soal sel mewah di Lapas Sukamiskin.
"Masih sama seperti yang dulu. Ditanya bagaimana kami melengkapi seluruh sarana yang ada disana," ucap Sri Puguh di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Advertisement
Saat dicecar awak media soal adanya pemberian hadiah berupa tas yang diberikan Fahmi Dharmawansyah, dia membantah. Sri Puguh menegaskan sama sekali tidak pernah menerima apa pun dari suami Inneke Koesherawati dan para tersangka lainnya di kasus ini.
"Enggak ada, enggak ada saya menerima apa pun," tegas dia.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Jadi Tersangka
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement