Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) akan fokus mengawasi praktik politik uang. Praktik tersebut dinilai berpotensi terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Praktik politik uang saat ini menjadi salah satu sorotan Bawaslu, karena perusak demokrasi itu adalah praktik politik uang," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan disela rapat kerja teknis pengawasan dan penindakan Pemilu 2019 di Karawang, seperti dilansir Antara, Selasa (16/10/2018).
Advertisement
Ia menginstruksikan agar Bawaslu Karawang beserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan agar lebih intens mengawasi praktik politik uang.
Umumnya, kata Abdullah, praktik politik uang pada pemilu dilakukan dengan berkedok bantuan sosial maupun keagamaan selama masa kampanye.
"Ujung tombak pengawasan pada masa kampanye pemilu ialah Panwaslu tingkat kecamatan. Karena itu, petugas Panwaslu tingkat kecamatan agar melakukan pengawasan yang optimal untuk mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya," papar Abdullah.
Dia menjelaskan, Bawaslu menyebut, modus dari dugaan politik uang itu di antaranya dengan meminta pemilih membuktikan pilihannya di bilik suara.
Hal tersebut, kata Abdullah, dilakukan dengan cara memotret kartu suara yang telah dicoblos menggunakan ponsel atau smartphone.
"Hasil foto itu sebagai bukti bahwa hasil pilihan di bilik suara sudah sesuai yang dikehendaki oleh oknum kelompok tertentu," jelas Abdullah.