Puluhan Ribu Warga Malang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Banyak kemungkinan apabila warga belum lakukan perekaman e-KTP.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2018, 04:23 WIB
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Malang - Sebanyak 44.545 orang warga Kota Malang, Jawa Timur masih belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP untuk melengkapi administrasi dan data kependudukannya meski tahapan awal Pemilu 2019 sudah dimulai.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari Sutiarni, warga sudah diberi keleluasaan memilih lokasi perekaman.

"Kami berikan tiga opsi lokasi untuk melakukan perekaman data e-KTP bagi warga, yakni di kelurahan masing-masing, di mana mereka berdomisili, kelurahan terdekat di mana yang bersangkutan tinggal atau di Kantor Dispendukcapil, serta melalui pelayanan mobil keliling," ujar Eny, seperti dilansir Antara, Selasa (16/10/2018).

Menyinggung lambatnya pergerakan perekaman data e-KTP, Eny menilai adanya banyak kemungkinan. Antara lain, adanya perubahan data, seperti telah meninggal dunia, perpindahan luar kota, atau yang bersangkutan berada di luar kota.

"Oleh karena itu, awal Oktober lalu Dispendukcapil telah mengirimkan form ke masing-masing kelurahan dan selanjutnya kelurahan yang menyampaikan ke RT/RW. Dengan cara ini diharapkan keberadaan penduduk Kota Malang dapat terverifikasi dan terdata kembali," papar Eny.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar data harus berbasis by name, by address serta langsung diberikan undangan per jiwa, selain melalui pemangku RT/RW.

Pemkot, kata Sutiaji, juga mengeluarkan surat edaran Nomor: 470/3020/35.73.308/2018 perihal perekaman elektronik yang menekankan kepada ASN beserta keluarga untuk secara aktif melakukan perekaman KTP elektronik.

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman data dan mengurus e-KTP harus segera mengurus. Kami berikan kesempatan perekaman mulai awal Oktober sampai awal Desember 2018. Kami imbau selama kurun waktu itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar hak hak kependudukan maupun administratif data kependudukan tidak terganggu," tutur Sutiaji.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Kurangnya Antusias Warga

Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Sutiaji menilai, kehadiran dan antusiasme warga untuk melakukan perekaman data dan mengurus e-KTP nya sesuai jadwal di masing-masing kelurahan belum maksimal.

Contohnya, kata dia, di Kelurahan Kotalama dari 3.769 jiwa yang belum melakukan perekaman, sedangkan kehadiran warga untuk melakukan perekaman hanya 83 jiwa.

Informasi tersebut tergali saat Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Abdul Malik, mengumpulkan Camat dan Lurah di Balai Kota Malang pada Senin, 15 Oktober 2018 kemarin.

"Harapan kami, dengan adanya surat edaran penjadwalan perekaman data KTP elektronik dan imbauan ang kami lakukan secara intensif ini mampu memompa animo dan antusiasme warga untuk segera melakukan perekaman, apalagi tahun depan ada agenda besar, yakni Pilpres dan Pileg," jelas Sutiaji.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya