FOTO: Jalan Jatibaru Raya Kembali Dibuka untuk Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Jalan Jatibaru Raya untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman setelah sempat ditutup guna penempatan PKL.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2018, 19:00 WIB
Jalan Jatibaru Raya Kembali Dibuka untuk Kendaraan
Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Jalan Jatibaru Raya untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman setelah sempat ditutup guna penempatan PKL.
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Jalan Jatibaru Raya untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman setelah sempat ditutup guna penempatan PKL. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Uji coba pembukaan Jalan Jatibaru Raya ini akan berlangsung hingga 30 Oktober 2018 dan terbatas mulai pukul 04.00 hingga 19.00 WIB. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Jalan Jatibaru Raya untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman setelah sempat ditutup guna penempatan PKL. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Uji coba pembukaan Jalan Jatibaru Raya ini akan berlangsung hingga 30 Oktober 2018 dan terbatas mulai pukul 04.00 hingga 19.00 WIB. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka Jalan Jatibaru Raya untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman setelah sempat ditutup guna penempatan PKL. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/10). Uji coba pembukaan Jalan Jatibaru Raya ini akan berlangsung hingga 30 Oktober 2018 dan terbatas mulai pukul 04.00 hingga 19.00 WIB. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya