Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, telah meluncurkan nomor rekening untuk menampung sumbangan dana kampanye. Mereka pun berusaha memastikan uang yang terkumpul bersih atau tak bermasalah dengan hukum.
Wakil Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Rerie Lestari Moerdijat mengatakan, akan ada formulir yang memungkinkan penyumbang bisa dilacak.
Advertisement
"Jadi bisa di-trace, siapa pengirimnya. Kalau pengirimnya tak dikenal otomatis nanti kita balikkan," ucapnya di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Hal serupa pernah dilakukan pada Pilpres 2014. Kala itu, Jokowi-Jusuf Kalla mengembalikan Rp 6 miliar ke negara lantaran tak jelas asal-usulnya.
"Total 6 miliar dikembalikan ke kas negara. Kan enggak boleh (dikembalikan ke pengirimnya). Harus dikembalikan ke kas negara sesuai aturannya," ungkap Rerie.
Pengembalian Sumbangan
Timses Jokowi juga akan mengembalikan dana yang didonasikan bila di kemudian hari ternyata ditemukan masalah.
"Kalau perusahaan (penyumbang) itu memang tercatat bermasalah, kita akan kembalikan. Layaknya memang seperti itu," tukasnya.
Yang pasti, timses menegaskan penyumbang tak bisa meminta imbal balik dari apa yang didonasikannya. Timses Jokowi akan berusaha maksimal agar aliran keuangan transparan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement