Teka-teki Peluru Nyasar di Gedung DPR Terjawab Sudah

Peluru yang juga menerjang ruang kerja anggota DPR Fraksi Golkar di ruang 1313 Bambang Heri Purnomo dilepaskan dari pistol jenis Glock oleh tersangka IAW.

oleh Rinaldo diperbarui 17 Okt 2018, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kecurigaan Wenny Warouw, anggota DPR Fraksi Gerindra atas kasus peluru nyasar yang menembus kaca ruang kerjanya di lantai 16 Gedung Nusantara Satu terjawab sudah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), peluru yang juga menerjang ruang kerja anggota DPR Fraksi Golkar di ruang 1313 Bambang Heri Purnomo dilepaskan dari pistol jenis Glock oleh tersangka IAW.

Saat kejadian, dia bersama tersangka RMY tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. Dalam penyelidikan Tim Reskrim Polda Metro Jaya, tersangka mengaku menggunakan sebuah alat yang ditempelkan di senjata yang digunakan.

"Latar belakang ini karena tidak sengaja akibat yang bersangkutan gugup pada saat menekan pelatuk, di mana senjata ini diubah dan ditambahi. Sehingga secara otomatis 4 sampai 5 peluru bisa keluar secara langsung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.

Untuk sementara, kedua tersangka yang berstatus PNS itu akan dikenai pasal tentang kepemilikan senjata api tanpa hak. Insiden peluru nyasar yang menembus 2 ruang kerja wakil rakyat itu sempat menimbulkan beragam dugaan.

Pemilik ruangan Anggota DPR Wenny Warouw sempat menduga pelakunya adalah profesional. Bahkan, pantulan proyektil peluru nyaris menerjang tubuh seorang stafnya. (Rio Audhitama Sihombing)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya