Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil sejumlah pihak dari Lippo Group sebagai saksi kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Pihak swasta baik itu dari Lippo Group atau yang lain jika dibutuhkan dalam penyidikan akan kami panggil dan akan dilakukan pemerikasaan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Selain Lippo Group, KPK juga akan memeriksa pejabat di Pemkab Bekasi untuk mendalami kasus dugaan suap ini. Kendati begitu, Febri mengaku belum tahu pasti kapan pemanggilan para saksi akan dimulai.
"KPK akan melakukan proses pemeriksaan terhadap pegawai dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Bekasi atau pihak yang terkait dengan perizinan ini," katanya.
KPK, kata dia, berharap agar pihak-pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. Febri mengingatkan ada jeratan pasal bagi pihak-pihak yang tak kooperatif dan berusaha menghalangi penyidikan.
"Kami imbau agar bersifat kooperatif kepada pihak-pihak tertentu baik yang berkepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara ini," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Kemudian, Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Realisasi Pemberian Janji
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan banyak perizinan.
Advertisement