Dililit Kasus Suap Perizinan, Proyek Hunian Meikarta Terus Berjalan

Terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 13 miliar.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Okt 2018, 13:57 WIB

Fokus, Bekasi - Suasana di kawasan pembangunan kota terencana Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu pagi, masih terlihat ada pengerjaan. Kendati dililit kasus dugaan kasus suap perizinan proyek, proses pembangunan di kawasan ini tampak masih berjalan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (17/10/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih menelusuri aliran dana dugaan suap.

KPK juga telah resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK. Tiga kepala dinas Pemkab Bekasi juga ikut ditahan. Yaitu Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Dewi Trisnawati.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi yang sempat dicari KPK, akhirnya juga ditahan. Neneng lah orang terakhir dari total sembilan tersangka yang keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan, pada Selasa malam kemarin.

Sedangkan dari pihak pengembang, KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. KPK juga menahan seorang pegawai dan dua konsultan Lippo Group.

Terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 13 miliar, dimana baru terealisasi sebesar Rp 7 miliar rupiah. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya