KPU, Polres, hingga Parpol Lakukan Deklarasi Damai di Bangka Selatan

Sebanyak 23 parpol peserta pemilu yang ada di daerah tersebut ikut menandatangani komitmen untuk menjaga kondusivitas setiap proses tahapan Pemilu 2019 oleh KPU.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2018, 17:04 WIB
KPU, KPI, dan Bawaslu Bentuk Gugus Tugas untuk Pantau Kampanye Pemilu 2019

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah bersama polres dan partai politik (parpol) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar istigasah dan Deklarasi Pemilu Damai agar pelaksanaan pilpres serta pileg berjalan kondusif.

"Kegiatan ini untuk mengajak seluruh pihak bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman damai, khususnya di Bangka Selatan," ujar Ketua KPU Bangka Selatan Amri, seperti dilansir Antara, Rabu (17/10/2018).

Ia mengatakan, sebanyak 23 parpol peserta pemilu yang ada di daerah tersebut ikut menandatangani komitmen untuk menjaga kondusivitas setiap proses tahapan Pemilu 2019.

Selain itu, kata Amri, seluruh ketua parpol di Bangka Selatan bersama para caleg mendeklarasikan diri sepakat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan NKRI.

"Kita sepakat untuk mendukung suksesnya pemilu serentak tahun 2019 tanpa hoaks, politisasi Sara dan politik uang, serta menciptakan pesta demokrasi yang berintegritas, aman, dan damai," jelas Amri.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Elrichson mengatakan, tujuan pelaksanaan istigasah oleh KPU ini adalah untuk menciptakan suasana kondisi Pemilu yang aman damai dan sejuk, khususnya di Bumi Junjong Besaoh.

"Kami berharap dengan terlaksananya istigasah dan deklarasi damai ini membuat situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak adanya pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung," kata Elrichson.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Giat Kampanye

Warga melakukan pengecekan namanya sebagai pemilih tetap Pemilu 2019 di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (17/10). KPU DKI Jakarta membuka 267 posko sebagai tempat pengecekan hak pilih DPT Pemilu 2019 di setiap kelurahan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Tak hanya itu, Elrichson juga mengimbau semua peserta parpol dapat melaksanakan giat kampanye sesuai ketentuan yang berlaku di dalam UU pemilu, sehingga wujud demokrasi bisa terealisasi dengan baik.

"Laksanakanlah kampanye sesuai dengan aturan sehingga Bangka Selatan tetap terjaga kondusivitasnya," tegas Elrichson.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya