KPK Geledah Gedung Matahari Lippo Group di Tangerang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Okt 2018, 17:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/10/2018).

Pantauan di lokasi, petugas KPK bersama pihak kepolisian memasuki gedung pada pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ruangan kerja dari Lippo Group yang berdiri dilantai 22. Selama kurang lebih satu jam melakukan pemeriksaan di ruang kerja tersebut.

Hingga saat ini pun, tim KPK masih melakukan penggeledahan di ruang tersebut, namun, proses tersebut tertutup dan pihak keamanan setempat melarang para awak media untuk mengambil atau mendokumentasikan proses penggeledahan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini Tim KPK masih berada di lokasi untuk mengamankan sejumlah barang bukti. Diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini KPK telah menjerat 9 orang tersangka. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diduga Terima Suap

Dua di antaranya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. 

Uang itu diduga bagian dari fee pase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya