Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf telah menikah siri dengan model Steffy Burase.
Hal ini diungkapkan Tim Biro Hukum KPK di sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Steffy Burase merupakan tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon. Hubungan asmara Irwandi dan Steffy ini dibuka KPK untuk menjawab gugatan praperadilan Irwandi.
KPK pun mengungkap bahwa Steffy dan Irwandi sudah lama saling kenal dan telah menikah siri pada 8 Desember 2017. Tim biro hukum KPK menyebut bahwa Steffy pernah mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada istri Irwandi, Daswita Gani.
"Bahwa Termohon sampaikan pula percakapan WhatsApp yang diambil dari telepon genggam Steffy Burase yang dikirimkan kepada istri Irwandi Yusuf, yaitu Daswati A Gani," kata Tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban gugatan.
Adapun pesan yang dikirim oleh Steffy kepada istri Irwandi melalui aplikasi Whatsapp sebagai berikut:
Diketahui Pejabat Pemprov Aceh
Assalamualaikum, selamat pagi bu,
Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah adengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alasan Ibu. Terimakasih Steffy.
KPK menuturkan bahwa hubungan Steffy Burase dengan Irwandi sudah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh. Sehingga, Steffy leluasa meminta uang kepada orang-orang dekat Irawandi.
"Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Sdr. Irwandi Yusuf, bahkan dengan leluasa Sdri. Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri, seorang pengusaha yang memiliki AMP dengan nama PT TAMITANA sebesar Rp 39 juta," ucap Tim Biro Hukum KPK.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2018. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase.
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:
Advertisement