Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 M. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri membeberkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal diperlihatkan saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menggiring tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)