FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal

Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan kerugian mencapai Rp 55 Milliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Okt 2018, 18:00 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Saham Pasar Modal
Bareskrim Polri menangkap satu tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan kerugian mencapai Rp 55 Milliar.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 M. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Tipideksus Bareskrim Polri membeberkan barang bukti penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal diperlihatkan saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim menangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan saham pasar modal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menggiring tersangka kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya