Pengunjung Serbu Kegiatan Amal Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Rabu sore (17/10/2018) mulai menggelar charity sale untuk galang dana korban bencana di Sulawesi Tengah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Okt 2018, 18:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengadakan garage sale pada Rabu (17/10/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Rabu sore (17/10/2018) mulai menggelar charity sale atau kegiatan amal dalam rangka penggalangan dana korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Penjualan barang-barang pribadi milik Susi ini dilaksanakan mulai 17 Oktober hingga 19 Oktober 2018. Sale ini setiap harinya dibuka mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Baru hari pertama dibuka, sale ini langsung diserbu banyak pengunjung, yang mayoritas ibu-ibu. 

"Acara ini bagus sekali, dapat tiga manfaatnya, fashion nya dapat, harganya dapat, amalnya juga dapat," kata Mawar yang menjadi salah satu pengunjung saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (17/10/2018).

Mawar membeli sebuah kaca mata dengan merek Louis Voitton seharga Rp 300 ribu. Padahal, menurut dia, harga kaca mata itu di mal dijual dengan harga Rp 2 jutaan.

Berbeda dengan Mawar, Rahayu, pengunjung lain yang juga merupakan karyawan KKP ini sengaja menunggu sale ini demi mendapatkan barang-barang pribadi milik Susi.

"Saya di sini ngincer sepatu-sepatunya Bu Susi. Ini banyak sekali koleksinya dan bagus-bagus, jadi bingung," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan niatnya untuk mengadakan garage sale. Acara ini diadakan untuk keperluan donasi pada korban bencana alam di Palu.

"Dalam rangka kepedulian terhadap Palu, saya pribadi akan melakukan garage sale," ucap Susi lewat akun resmi Menteri KKP.

Dalam acara ini, Susi akan menjual barang-barang miliknya, baik yang pernah terpakai maupun sebaliknya. Menariknya lagi, sang menteri akan turut menjual koleksi miliknya. "Di garage sale ini menjual barang-barang pribadi atau pun koleksi-koleksi pribadi baik yang telah saya pakai maupun yang belum," ucap dia. (Yas)

 

 


Menteri Susi Tegaskan Tak Pernah Persulit Izin Tangkap Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno pada Rabu pekan lalu 10 Oktober 2018 sempat berkunjung ke Indramayu, Jawa Barat, untuk mendengar keluh kesah nelayan terkait masalah perizinan. Salah satu yang disoroti ialah sulitnya Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ketua Koperasi Mina Sumitra, Darto. 

Merespons hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah hal tersebut. Susi menuturkan, pemerintah telah mempermudah regulasi untuk SIPI tersebut.

"Saya tegaskan nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran. Kata Pak Sandi, izin akan dipermudah nanti. Saya mau konfirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan,” tutur dia di Gedung KKP Rabu 17 Oktober 2018.

Seperti diketahui, aksi curhat nelayan itu sempat viral di media sosial. Susi pun menekankan, nelayan yang diwajibkan mengurus izin itu hanyalah mereka yang memiliki kapal dengan ukuran di atas 10 GT hingga 100 GT.

"Sejak tahun 7 November 2014, kita sudah bebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT. Yang kita suruh izin adalah mereka yang punya kapal di atas 10 GT. Sementara kapal di atas 30 GT urus izin ke pusat. Kenapa? Karena banyak sekali laporan mereka yang tidak sesuai," kata dia.

Pada kesempatan ini, Susi Pudjiastuti menyarankan agar Sandiaga Uno membaca peraturan terkait perikanan RI. Itu disebabkan negara juga banyak dirugikan karena laporan dari kapal besar yang tidak sesuai.

"Jadi, jangan asal ngomong dulu. Belajar dan baca dulu Undang-Undang Perikanan baru komentar. Saya tidak suka sektor riil seperti ini dibawa ke ranah politik. Mestinya politikus itu kalau mau buat komentar harus banyak riset dulu,” tegas Susi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya