Apa Saja yang Bakal Diuji Saat Tes SKD CPNS 2018? Yuk Intip Kisi-Kisinya

Para pelamar CPNS 2018 yang telah lulus verifikasi administrasi bakal masuk ke tahapan selanjutnya, yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Okt 2018, 13:45 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) coba memberi sedikit kisi-kisi kepada pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) untuk mempersiapkan diri jelang dibukanya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan antara 26 Oktober-7 November 2018.

Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS tahun ini telah ditutup pada 15 Oktober 2018. Selanjutnya, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan maksimal 21 Oktober.

Lewat akun Twitter resmi @BKNgoid, disebutkan para pelamar yang telah lulus verifikasi administrasi bakal masuk ke tahapan selanjutnya, yakni tes SKD.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar, terdapat tiga aspek yang akan diuji, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).  

Untuk TWK, pelamar akan diuji pengetahuannya tentang nilai-nilai kebangsaan, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018, antara lain Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, sampai Bahasa Indonesia. 

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap pelamar dalam hal logika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru, hingga kemampuan numerik.

Terakhir, Tes Karateristik Pribadi bertujuan melihat kemampuan pelamar CPNS 2018 beradaptasi, bekerja secara tim, kemampuan IT, pelayanan, karakter, integritas, dan kemampuan menahan sebaran hoax dan yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Adapun nilai lain yang akan diujikan dalam TKP, yakni profesionalisme, semangat berprestasi, orientasi kepada orang lain, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, serta kemauan/kemampuan belajar dan berkelanjutan.

 


Pemda Belum Ajukan Formasi, 3.440 Putra Papua Melamar CPNS 2018 ke Daerah Lain

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham menanti waktu pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua dan Papua Barat hingga kini belum mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) dalam sistem SSCN. Ini yang membuat Pelamar CPNS dari wilayah ini akhirnya memutuskan untuk melamar ke daerah lain.

Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, kondisi tersebut menyebabkan para pelamar pada Formasi Putra/Putri Papua yang berjumlah 3.440 orang terpaksa memilih instansi lain di luar daerahnya dibanding menjadi aparatur negara di kampung halaman sendiri.

"Menurut saya sayang, ada 3.440 putra/putri Papua yang melamar ke daerah lain sementara di daerahnya masih membutuhkan juga. Sebagai catatan, pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua dan Papua Barat memang belum masuk ke SSCN ini, kami masih menunggu bagaimana mekanisme selanjutnya," tutur dia, seperti dikutip Rabu, 17 Oktober 2018.

Ridwan juga menyoroti kursi khusus lain pada perekrutan CPNS 2018, yakni Formasi Lulusan Terbaik atau cumlaude. Tercatat, jumlah akun pada formasi ini lebih sedikit daripada yang submit.

Dia menjelaskan alasan jumlah pelamar yang telah mendaftar lebih banyak dibanding akun untuk formasi tersebut di situs sscn.bkn.go.id.

"Untuk yang cumlaude ini di sistem kami ada 21.714 akun, sementara yang sudah submit ada 25.967 orang. Nah, kenapa lebih banyak yang submit daripada jumlah akun? Ini pada awalnya mereka memilih formasi umum. Tapi ketika memilih instansi dan mengunggah berkas, mereka memilih yang cumlaude," papar dia.

Formasi lain yang turut ia garisbawahi ialah atlet berprestasi internasional. BKN berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa merekrut atlet-atlet tersebut secara internal.

"Makanya kalau kita lihat ke SSCN, formasi untuk atlet berprestasi internasional masih kosong pelamar. Prosesnya nanti secara internal, Kemenpora akan ke BKN menyerahkan data-data untuk kemudian dimasukan ke dalam sistem," jelas dia.

Sebagai catatan, berdasarkan Permenpera Nomor 6 Tahun 2018, terdapat 300 atlet yang bisa diangkat jadi CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 atlet telah menyerahkan berkas ke Kemenpora, sedangkan dua lainnya masih belum berkenan jadi pegawai negeri.

BKN mencatat, hingga tenggat akhir waktu pendaftaran, total pelamar CPNS tahun ini 3.627.981 orang. Hingga perhitungan terakhir, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi ada 1.751.661 orang. Sementara terdapat 355.733 orang yang belum lolos seleksi administratif.

Selain formasi umum, perekrutan tahun ini juga membuka enam formasi khusus yang bisa dilamar. Antara lain, Formasi Putra/Putri Papua, Lulusan Terbaik, Atlet Berprestasi Internasional, Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan Honorer K2.

Adapun untuk Formasi Penyandang Disabilitas pada CPNS 2018, terdapat 2.678 akun di portal SSCN, dan hanya 1.641 orang yang tercatat telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Selanjutnya, Formasi Diaspora, dengan jumlah akun 106 dan yang telah menyelesaikan proses pendaftaran 19 orang. Serta Formasi Honorer K2, dengan jumlah akun 8.802 orang dan yang sudah merampungkan proses pendaftaran 8.765 orang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya