Liputan6.com, Bandung - Persib Bandung dijadwalkan bertemu dengan Komisi Banding PSSI, Senin (22/10/2018). Pertemuan itu berkaitan dengan pengajuan banding oleh Persib atas sanksi Komisi disiplin (Komdis) PSSI terkait meninggalnya suporter Persija, Haringga Sirla.
Seperti dilansir situs resmi klub, pihak PSSI berencana memanggil dua pemain Persib, Ezechiel N'douassel dan Bojan Malisic, penerjemah Persib Fernando Soler, serta manajemen PT. PBB dan panitia pelaksana pertandingan Persib. Pihak Komisi Banding PSSI pun telah mengirim surat kepada mereka.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam surat bernomor 4702/AGB/1970/X-2018 (untuk Ezechiel dan Bojan), 4701/UDN/2188/X-2018 (untuk Soler), 4703/AGB/1971/X-2018 (untuk manajemen) dan 4704/AGB/1972/X-2018 (untuk panpel) itu tertuang bahwa komisi banding mengajak PERSIB untuk menyampaikan keterangan di dalam sidang," tulis Persib di situs resmi klub.
Dalam suratnya, pihak PSSI ingin mendengarkan keterangan Persib berkaitan dengan laga melawan Persija Jakarta, 23 September 2018. Surat panggilan itu dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha.
Persib sendiri sebelumnya memang tengah mengajukan banding atas sanksi Komdis kepada mereka. Pihak Persib menilai sanksi yang dijatuhkan terlalu berat.
Tanpa Penonton Hingga Musim Depan
Komdis PSSI mensanksi Persib setelah Haringga tewas dikeroyok suporter Persib saat laga melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Pihak kepolisian sudah menahan 10 orang yang diduga melakukan pengeroyokan.
Meninggalnya Haringga lalu membuat Persib dihukum Komdis PSSI. Salah satu hukumannya adalah menggelar laga tanpa penonton hingga paruh musim depan.
Persib juga dihukum tidak boleh menggelar laga kandang di Bandung hingga akhir musim ini. Rentetan hukuman ini kemudian dianggap tidak adil kepada Persib.
Advertisement
Memimpin Klasemen
Persib saat ini sedang memimpin klasemen Liga 1 dengan torehan 45 poin. Pada pekan ke-26, pasukan Mario Gomez akan menjamu Persebaya, Sabtu (20/10/2018).