FOTO: Dugaan Suap PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Jalani Sidang Keterangan Saksi

Terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Okt 2018, 14:10 WIB
Johannes Kotjo
Terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan saksi dari PT PJB dan PT Samantaka Batubara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan saksi dari PT PJB dan PT Samantaka Batubara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan saksi dari PT PJB dan PT Samantaka Batubara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan saksi dari PT PJB dan PT Samantaka Batubara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo usai mendengar keterangan saksi saat jedasidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10). Sidang mendengar keterangan empat orang saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya