Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menemukan proyektil peluru di lantai 6 kamar 61, ruangan anggota DPR RI dari fraksi PDIP Effendy Simbolon.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), peluru ditemukan setelah polisi kembali melakukan penyisiran secara manual dan menggunakan bantuan drone.
Advertisement
Peluru di ruang Effendy Simbolon ditemukan di sela-sela papan ruangan. Dengan penemuan ini maka polisi telah menemukan lima butir peluru dari enam lubang yang ada di Gedung Nusantara I DPR RI. Satu peluru lagi hingga saat ini belum ditemukan. (Karlina Sintia Dewi)