PSI Anggap Lucu Isu Dana Kampanye Rp 180 Miliar

Raja Juli Antoni menegaskan, dana kampanye PSI yang telah disetorkan ke KPU berjumlah Rp 4,9 miliar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Okt 2018, 06:31 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Raja Juli Antoni di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tak mempermasalahkan adanya isu dana awal kampanye partainya yang paling besar, yaitu Rp 180 miliar. Meski sudah diklarifikasi, Antoni menyebut bahwa isu tersebut sebagai lucuan saja.

"Kita tahu juga siapa yang membuat lucu-lucuan itu. Kami berharap mereka tobat lah," kata Antoni di DPP PSI, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

PSI, sambung Antoni, juga tidak akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Meski di media sosial, isu tersebut sudah semakin liar dan banyak dikomentari negatif warganet.

"Enggak perlu lah. Ini dianggap aja sebagai lucu-lucuan politik," ucap Antoni.

Dia menegaskan, dana kampanye PSI yang telah disetorkan ke KPU berjumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 180 miliar.


Kesalahan Input Data

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari mengungkapkan ada kesalahan input data pada saat menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU pada 23 September 2018 lalu.

"Dalam laporan tersebut ada kesalahan data yang seharusnya koma, menjadi titik sehingga jumlahnya membengkak," tutur Sari.

Atas kesalahan itu, Sari mengaku bahwa pihaknya langsung menyampaikan koreksi.

"Malam itu juga, PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya," kata dia.

Kemudian pada 26 September 2018, sambung Sari, partainya telah merevisi LADK ke KPU. Ia menambahkan, hasil revisi LADK juga sudah dipublikasikan KPU di situs resminya.

"Di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan revisi yang kami berikan," ucap Sari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya