Geledah Rumah Pengusaha James Riady, KPK Bawa Dokumen Proyek Meikarta

Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen perizinan proyek Meikarta dari pihak Lippo ke Pemkab Bekasi serta uang dalam bentuk rupiah dan yuan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 19 Okt 2018, 07:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Usai menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap perizinan pembangunan mega proyek Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin kembali melakukan penggeledahan di 12 tempat berbeda, salah satunya di kediaman pemilik Lippo Group James Riady.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/10/2018), dari lokasi yang digeledah, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen perizinan proyek Meikarta dari pihak Lippo ke Pemkab Bekasi serta uang dalam bentuk rupiah dan yuan dengan nilai sekitar Rp 100 juta dari rumah Bupati Bekasi.

"Ada 12 lokasi yang dilakukan penggeledahan sejak kemarin siang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, hingga kemarin, proyek pembangunan hunian Meikarta di Cikarang, Bekasi, masih berjalan normal. Para pekerja masih mengerjakan aktivitas proyek sepertibiasa. Mobil proyek dan alat berat juga masih terlihat di sekitar proyek Meikarta. Begitu juga kantor marketing masih beroperasi seperti biasa.

Sejumlah pegawai masih menerima calon pembeli yang datang silih berganti.

Kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek hunian Meikarta terbongkar hari Minggu lalu. Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro yang merupakan komitmen fee dari 13 miliar yang dijanjikan. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya