4 Fakta Peluru Nyasar Menghantui Anggota DPR

Ruangan anggota DPR terkena tembakan peluru nyasar.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2018, 10:27 WIB
Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnomo di lantai 13. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ruangan anggota DPR terkena tembakan peluru nyasar. Peluru tersebut menembus kaca hingga dinding ruangan tersebut. Ruang kerja DPR pertama yang terkena peluru nyasar dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.

Saat itu ia sedang berada di ruangan. Beruntung ia tak terluka akibat peluru nyasar tersebut.

Polisi sudah mengidentifikasi sumber peluru itu. Berikut beberapa fakta tentang peluru nyasar yang menghantui ruangan anggota DPR:

1. Dari Senjata yang Sama

Banyak peluru berhasil menembus gedung DPR, namun ada empat peluru yang berasal dari senjata yang sama. Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan ada empat proyektil peluru yang berasal dari senjata yang sama. Penemuan itu sudah dipastikan dari pemeriksaan di Puslabfor.

"Sudah diperbandingkan, ditembakkan sudah, hasilnya semua itu dari satu senjata yang Glock 17," kata Ulung.

"Kita juga lakukan perbandingan, anak peluru di TKP berasal dari satu senjata, dari pengembangan yang dilakukan penyidik, didapatlah senjata ini, glock 17 yang dicurigai digunakan di lapangan tembak. Jarak tembak itu bisa ke lantai 13 dan 16," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


2. Dari Lapangan Tembak Senayan

Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Polisi memastikan peluru nyasar ke gedung DPR berasal dari Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. "(Jarak dari Lapangan Tembak Senayan-gedung DPR?) 253 meter, masih bisa dijangkau," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Menurutnya, jarak jangkauan senjata tergantung dari senjata dan peluru. Semua tergantung senjatanya. "Kalau peluru 9 mm tentu lebih jauh dari peluru 32 dan 38. Sedangkan jarak yang bisa dijangkau efektif itu dari 50 sampai 200 meter. Tergantung jenis senjatanya. Bisa juga pelurunya 9 mm tapi senjatanya laras panjang. Dia juga bisa lebih jauh. Bisa 400 meteran," katanya.


3. Tersangka PNS Kemenhub

Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnomo di lantai 13. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Polisi menetapkan dua tersangka penembakan gedung DPR. Tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bukan anggota Perbakin, melainkan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Iya Kemenhub ya dua-duanya, tapi direktorat saya belum tahu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.

Keduanya menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan AKAI costum. Namun dua peluru yang menyasar kedua ruangan di DPR terjadi saat IAW menjajal Glock 17 dengan menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum.


4. Tersangka Pinjam Senjata Perbakin

Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (16/10). Kepolisian sementara menyimpulkan peluru itu berasal dari Lapangan Tembak Senayan. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, senjata yang digunakan oleh tersangka IAW dan RMY merupakan hasil pinjaman. Mereka meminjam kepada anggota Perbakin yang berinisial A dan G.

Padahal, kata Niko, setiap orang yang memiliki senjata wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya, dilarang meminjamkan.

 

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya