Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penembak peluru nyasar ke Gedung DPR/MPR RI, IAW dan RMY mengaku telah menembakkan hampir 300 butir dari total 450 proyektil peluru. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keduanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka membeli sembilan kotak amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.
Advertisement
"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo, seperti dilansir Antara, Jumat (19/10/2018).
Ia mengungkapkan, salah satu tersangka menggunakan senjata laras pendek Glock 17. Awalnya tembakan tepat sasaran.
Kemudian, pelaku memasang alat switch auto pada senjata sehingga sekali tarik pelatuk mengakibatkan senjata mengeluarkan beberapa tembakan.
"Tembakan menjadi tidak terkontrol sehingga tersangka kaget karena tembakan berkali-kali ke arah atas," ujar Argo.
Polisi menjerat kedua tersangka penembak peluru nyasar dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951.
Ditemukan Proyektil
Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.
Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.
Terkait kejadian itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka IAW dan RMY yang tercatat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan diduga terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement