Karanganyar - Ribuan narapidana kabur usai gempa disertai tsunami menghantam Palu, salah satunya Sunarman (31) warga Dukuh Mojodipo, Desa Jatirejo, Jumapolo, Karanganyar. Namun, menghirup udara bebas dengan status sebagai narapidana (napi) yang melarikan diri ternyata membuat dirinya tidak tenang.
Sunarman merasa selalu ada yang mengawasi karena masih berstatus napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Palu yang melarikan diri setelah terjadi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulteng, pada 28 September lalu.
Kepada Solopos.com, dia menceritakan masih mengingat jelas peristiwa gempa dan tsunami di Palu yang menewaskan ribuan orang itu. Sebelum kejadian, napi narkoba itu sedang beristirahat bersama ratusan warga binaan lainnya.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 tiba-tiba menguncang daerah Palu. Tembok pagar tahanan roboh dan listrik padam.
Baca Juga
Advertisement
Sebanyak 800 warga binaan di dalam LP panik menyelamatkan diri. Ia termasuk napi yang melarikan diri keluar LP untuk menyelamatkan diri. Hanya ada 50 napi yang bertahan di rutan pada saat itu.
Sunarman harus berjalan puluhan kilometer dalam kondisi jalan gelap gulita dan di sepanjang jalanan banyak tergeletak korban. Lokasi LP berada di Jeneponto, Kota Palu.
Sunarman tinggal di Palu bersama istrinya, Wahyuni, dan anak pertama mereka, Mela (10). Sementara anak kedua, Cicilia (2) ikut neneknya di Karanganyar.
"Saya langsung mencari keluarga saya setelah keluar LP. Setelah berhasil menemukan istri dan anak, kami langsung meninggalkan Kota Palu menuju Makassar bersama rombongan puluhan warga Karanganyar yang merantau naik sembilan mobil," kata dia.
Ia meninggalkan Makassar pada 2 Oktober dengan menumpang kapal dan sampai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 5 Oktober. Dia dan keluarganya sempat beristirahat beberapa hari di Surabaya untuk pendataan.
Setelah itu melanjutkan perjalanan menuju ke Karanganyar dan tiba di kampung halaman pada 9 Oktober malam.
"Saya sepekan di kampung halaman sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Rutan Kelas 1A Solo diantar kakak ipar. Saat berada di kampung mengaku warga biasa bukan napi agar tidak dicurigai," kata dia.
Baca berita menarik lainnya di Solopos.com.
Minta Ditahan di Kampung Halaman
Namun, dia tidak sepenuhnya tenang dalam pelariannya. Selasa (16/10/2018) merupakan batas terakhir napi LP Kelas IIA Palu yang melarikan diri supaya menyerahkan diri. Napi yang tidak menyerahkan diri akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya memilih menyerahkan diri daripada masuk DPO. Keluarga saya juga mendorong agar menjalani sisa tahanan supaya bisa hidup tenang. Sebelumnya sudah sepekan di kampung halaman bersama keluarga," kata dia.
Ia mengaku tidak mandi dan ganti baju selama perjalanan pulang dari Palu ke Karanganyar. Selama dalam perjalanan dia juga tidak membawa uang sama sekali. Untuk bertahan hidup selama perjalanan, dia dan keluarganya menggantungkan hidup dari sumbangan sukarelawan.
"Saya berharap bisa melanjutkan sisa masa tahanan di Rutan Solo agar bisa lebih dekat dengan keluarga di Karanganyar. Semua harta benda di Palu tidak ada yang selamat sehingga saya memutuskan kembali ke kampung halaman," kata dia.
Kepala Keamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, membenarkan pada Selasa pukul 09.30 WIB menerima kedatangan napi dari LP Kelas 2A Palu menyerahkan diri ke Rutan Solo yang diantar keluarganya. Napi tersebut bernama Sunarman, warga Karanganyar, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Sunarman diketahui sebagai napi yang divonis empat tahun penjara dalam kasus narkoba. Namun, baru menjalani satu tahun lima bulan di penjara terjadi gempa bumi dan tsunami sehingga melarikan diri. Kami sudah berkoordinasi dengan petugas LP di Palu terkait nasib napi ini," kata dia.
Dia pun belum bisa memberikan jawaban soal kelanjutan nasib napi tersebut. Status napi saat ini masih titipan.
"Kami menunggu hasil koordinasi antara Kemenhumham Wilayah Jateng dengan Makassar. Napi dari Palu ditempatkan di blok D khusus narkoba," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement