Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi peluru nyasar di DPR, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Polisi mereka ulang 25 adegan pada rekonstruksi tersebut.
"Ada 25 adegan mulai datang melakukan kegiatan sampai dengan kembali," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Waseso, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Menurut dia, rekonstruksi peluru nyasar di DPR ini merupakan salah satu tahapan penyidikan untuk pengungkapan suatu perkara. "Urutan-urutan dan adegan-adegan, sudah dilaksanakan, alhamdulillah dari jam 9 lebih ya setengah 10 sampai jam 11 sudah selesai," kata Setyo.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kehadirannya dalam rekonstruksi itu untuk melihat adanya potensi kesengajaan dari dua tersangka kasus peluru nyasar di DPR.
"Kehadiran saya ingin pastikan rekon ini ada terlihat potensi kesengajaan dari yang bersangkutan tadi sudah dilihat dia mulai latihan gimana dia pegang senjata yang tadinya semiauto diubah jadi full auto. Kalau pengalaman saya, kecil kemungkinan ada unsur kesengajaan hanya kelalaian karena tidak kuasai dari semi ke full auto," ujar Bambang Soesatyo.
Dua Kali Isi Ulang
Polisi merekonstruksi kasus peluru nyasar di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018). Dari adegan yang diperagakan, salah seorang tersangka terungkap dua kali mengisi ulang.
Hal itu terlihat dari adegan yang diperagakan oleh tersangka Iman Azis Wijayanto. Setelah menembak di lapangan 25 meter semi outdoor atau lapangan tembak statis, tersangka berpindah ke lapangan tembak reaksi.
Sebelum beralih, Azis menyetel pistol dari manual menjadi otomatis. Tidak berselang lama, tersangka mengisi ulang peluru pistolnya. Tidak berselang lama lagi, tersangka Azis mengisi ulang peluru pistol yang digunakannya untuk menembak.
Seperti diketahui, Azis tidak sendiri datang ke lapangan tembak Senayan. Dia menembak bersama rekannya yang juga pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan, Reiki Meidi Yuwana.
Mereka yang bukan anggota Perbakin ini menggunakan pistol milik anggota Perbakin Tangsel.
Kadiv Humas Polri sekaligus Ketua Perbakin Jakarta, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan dalam peraturan olahraga menembak senjata otomatis tidak diperkenankan.
"Kalau dari organisasi tidak boleh, pelanggaran. Karna tidak boleh senjata otomatis digunakan olahraga," tegas Setyo di Lapangan Tembak Senayan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement