Ketua MPR Usul Lapangan Tembak Didesain Tertutup

Peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan ditemukan di enam ruangan anggota DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2018, 13:28 WIB
Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai lapangan latihan menembak idealnya tertutup untuk meminimalisasi kelalaian saat berlatih. Hal ini menyusul peristiwa peluru nyasar yang diduga berasal dari latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan yang dekat dengan gedung parlemen.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu membandingkan lapangan tembak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Tanah Abang dan lapangan tembak Perbakin di Senayan.

Keduanya sama-sama berada di tengah kota. Namun perbedaannya, lapangan tembak Perbakin terbuka dan lapangan tembak Paspampres tertutup, sehingga aman bagi lingkungan sekitarnya.

Dia pun tak menutup opsi jika ada usulan lapangan tembak dekat lokasi kompleks parlemen direlokasi, pascakejadian peluru nyasar.

"Ya apakah seperti tempat Paspampres itu tertutup atau direlokasi ya ditutup juga tidak masalah enggak mahal sekali. Kalau pindah gimana, nanti soal tanahnya macam-macam kan perlu waktu lagi," ujar Zulkifli, Jumat (19/10/2018).

Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di enam ruangan anggota DPR. Mereka berasal dari Fraksi Gerindra, yaitu Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Kemudian di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, ruangan politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan, tapi tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.

 

 

 


Tembakkan 300 Peluru

Tersangka penembak peluru nyasar ke Gedung DPR/MPR RI, IAW dan RMY, mengaku telah menembakkan hampir 300 butir dari total 450 proyektil peluru. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keduanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka membeli sembilan kotak amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.

"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo, seperti dilansir Antara, Jumat (19/10/2018).

Ia mengungkapkan, salah satu tersangka menggunakan senjata laras pendek Glock 17. Awalnya tembakan tepat sasaran.

Kemudian, pelaku memasang alat switch auto pada senjata, sehingga sekali tarik pelatuk mengakibatkan senjata mengeluarkan beberapa tembakan.

"Tembakan menjadi tidak terkontrol, sehingga tersangka kaget karena tembakan berkali-kali ke arah atas," ujar Argo.

Polisi menjerat kedua tersangka penembak peluru nyasar dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya