Janda Tertipu Duda Bikin Rugi Rp 16 Juta

Berawal dari grup kontak jodoh di media sosial, seorang Janda di Boyolali tertipu hingga semua hartanya senilai Rp16 juta melayang.

Oleh SoloPos.com diperbarui 20 Okt 2018, 01:00 WIB
Ilustrasi (i24News.tv)

Boyolali - Berawal dari grup kontak jodoh di Facebook, wanita berinisial WA (32) warga Dusun Bolo Jambe, Desa Bolo RT 003/RW 001, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, berkenalan dengan SW (38) warga Tegalsari, Tegal.

WA berstatus janda sementara SW mengaku duda. Keduanya lalu bertemu pada Rabu (17/10/2018) di depan Alfamart Karanggede, Boyolali. Saat itu masih pagi.

Setelah bertemu, keduanya makan di warung depan Pasar Karanggede. Selesai makan sekitar pukul 08.30 WIB, SW mengajak WA mencari penginapan dengan alasan lelah.

Mereka ke Hotel Kendedes dan tidur di hotel. Sekitar pukul 13.00 WIB, Siswanto mengatakan kepada WA ingin jalan-jalan dan memintanya mencari sepeda motor.

WA kemudian menelepon adiknya, LD (25) agar mengantarkan sepeda motor ke hotel. Mereka kemudian jalan-jalan naik sepeda motor Yamaha Mio AD 5083 AJD yang diantar LD ke hotel.

Mereka pergi ke Lembah Gunung Madu. Sekitar pukul 17.00 WIB, SW dan WA pulang ke rumah WA dan bertemu keluargannya. Saat itu SW mengatakan akan memperistri WA.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Wartini bersama SW kembali ke Hotel Kendedes Karanggede menggunakan sepeda motor yang sama dan menginap. Sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, Kamis (18/10/2018), WA dan SW bangun.

SW mandi terlebih dahulu, kemudian giliran WA mandi. Namun seusai mandi, WA mendapati SW sudah tidak berada di kamar.

WA memeriksa seisi kamar dan mendapati HP Samsung J3 warna hitam seharga Rp1,8 juta berikut kartu perdana M3 nomor 085876717546 di tempat tidur, uang tunai sekitar Rp 400 ribu di tas kecil di meja, serta kunci kontak sepeda motornya sudah tidak ada.

WA lalu keluar mengecek sepeda motornya dan mendapati sepeda motor Yamaha itu sudah tidak ada di tempat parkirnya semula. Pria yang ada di lokasi parkir, Harsoyo (18) warga Dusun Petet, Desa Ngaharan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, saat ditanya mengaku melihat SW pergi naik sepeda motor.

Menurut Harsoyo, SW saat itu pamit hendak membeli sarapan. Namun, WA curiga SW telah menipunya dan membawa kabur barang-barang miliknya. Dia kemudian melapor ke Polsek Karanggede.

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi SW melintas ke arah Pantura. Polisi Boyolali berkoordinasi dengan Polres Batang untuk mengadang pelaku dan menangkapnya.

"Dari pengakuannya, pelaku pernah melakukan kejahatan dengan modus sama di Karanganyar, Pekalongan, Pemalang, dan Jakarta Pusat," ungkap Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres AKBP Aries Andhi seperti dikutip daro Solopos.com, Jumat (19/10/2018).

Akibat kasus itu WA mengalami kerugian hingga Rp 16,2 juta. Sepeda motor, telepon genggam seharga Rp 1,8 juta, dan uang tunai miliknya senilai Rp 400 ribu dibawa kabur pelaku.

Baca juga berita lainnya di Solopos.com

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya